BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PENDAPATAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2022

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah untuk Bendahara Khusus Penerima (BKP) di Provinsi Papua. Bintek ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai Tanggal 15 – 16 Juni 2022 bertempat di Meeting Room Hotel The One Legian, Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Papua yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Direktur Utama Bank Papua yang diwakili oleh Pemimpin Devisi Perencanaan Strategis Bank Papua, Pejabat Eselon III Bappenda dan Pemerintah Provinsi Bali, Pejabat eselon IV dan Bendahara Khusus Penerima OPD Pemungut Retribusi Daerah Provinsi Papua.

Dalam sambutannya Gubernur Papua yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua mengatakan bahwa “dalam rangka mendukung terwujudnya Good Governance pada pengelolaan keuangan daerah perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab serta memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik. Pengelolaan keuangan yang baik antara lain menganut prinsip akuntabilitas yang berpotensi pada hasil, profesionalitas dan keterbukaan dalam mengelola keuangan daerah. Untuk melaksanakan tanggungjawab tersebut, dituntut sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan (perbendaharaan). Pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan daerah untuk dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur negara sangat diperlukan termasuk pengelola keuangan atau bendahara.”

Melalui Bintek ini diharapkan Bendahara Penerimaan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas di OPD masing – masing.