
REKONSILIASI DATA PENERIMAAN UPPD / SAMSAT SE PAPUA BULAN OKTOBER DAN NOVEMBER TAHUN 2022
Pada tanggal 29 - 30 November 2022 bertempat di Hotel Horison Jayapura, telah dilaksanakan Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Daerah bulan Oktober dan November 2022 Pasca Pembebasan Pajak ke - 1 yang diikuti oleh Bendahara Khusus Penerimaan UPPD/ Samsat se Papua.
Dalam sambutan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua yang dibacakan oleh ketua Panitia Bapak Iskandar Wonda, SE.,MSA.,Ak.CA mengatakan bahwa tujuan dari rekonsiliasi ini untuk menyamakan data PKB, BBN-KB dan PAP antara Kantor Pusat dan UPPD/ Samsat se Papua sehingga apabila terjadi selisih dapat diketahui penyebabnya dan ditemukan solusinya. Diharapkan agar hasil dari rekonsiliasi ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) di penghujung Tahun 2022 sesuai Target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.